·
Audit internal merupakan suatu penilaian
atas keyakinan, independen,
obyektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan
meningkatkan operasi organisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya
dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata
kelola.Audit internal adalah katalis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi dengan memberikan
wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses
bisnis. Dengan komitmen untuk integritas dan akuntabilitas, audit internal yang
memberikan nilai kepada mengatur badan dan manajemen senior sebagai sumber
tujuan saran independen. Profesional yang disebut auditor internal yang
digunakan oleh organisasi untuk melakukan kegiatan audit internal.
·
Audit
Sistem Informasi yang bertujuan sebagai sistem informasi adalah untuk
meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem
tersebut. Ketika me;aksanakan audit sistem informasi, para auditor harus
memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi:
1. Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program,
komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.2. Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
3. Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
4. Pemprosesan transaksi, file, laporan, dann catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
5. Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otoritas yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan
6. File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
·
audit external diartikan sebagai audit yang
dilakukan oleh badan(independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang
bertujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan
lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang
disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara
wajar.
Auditor Eksternal harus memiliki
kualifikasi akuntan yang mampu memahami dan menilai risiko terjadinya errors
dan irregularities, mendesain audit untuk memberikan keyakinan
memadai dalam mendeteksi kesalahan material, serta melaporkan temuan
tersebut. Pada kebanyakan negara, termasuk di Indonesia, auditor
perusahaan publik harus menjadi anggota badan profesional akuntan yang diakui
oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perbedaan mendasar Auditor
internal melakukan review terhadap aktivitas organisasi secara berkelanjutan,
sedangkan auditor eksternal biasanya melakukan secara periodik biasa satu tahun
pajak.
·
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah
upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi
komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan
transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor
yang terlatih dan kriminal investigator.
Beberapa contoh adalah :a. Penerimaam penyogokan (bribes) atau pembayaran kembali
b. Pengalihan kepada seorang karyawan atau pihak luar dari suatu transaksi yang secara potensial menguntungkan, yang secara normal menghasilkan keuntungan bagi organisasi.
c. Penggelapan (embezzlement) yang ditandai oleh penyalahgunaan uang atau harta, dan pemalsuan catatan keuangan untuk menutup tindakan dengan demikian membuat diteksi sulit dilakukan.
d. Penyembunyian (concealment) yang disengaja atau penyajian yang salah dari kejadian atau data
e. Klaim yang diajukan untuk jasa dan barang yang sebenarnya tidak diberikan kepada organisasi.
Penyebab Terjadinya Kecurangan J.S.R. Venables dan KW Impley dalam buku “Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
Penyebab Utama
a. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b. Kesempatan/Peluang (Opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tpat, waktu yang tepat agar mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga menghindari deteksi.
c. Motivasi (Motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kerakusan dan motivator yang lain.
d. Daya tarik (Attraction)
Sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu menarik bagi pelaku.
e. Keberhasilan (Success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi. .
Penyebab Sekunder
a. “A Perk”
Kurang pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangkan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Yaitu saling kepercayaan dan penghargaan telah gagal. Pelaku dapat mengemukakan alasan bahwa kecurangan hanya menjadi kewajibannya.
c. Pembalasan dendam (Revenge)
Ketidaksukaan yang hebat terhadap organisasi dapat mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (Challenge)
Referensi:
http://www.belajarakuntansionline.com/jenis-jenis-audit-dan-pengertiannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar