LEMBAGA
LEMBAGA AUDIT DI INDONESIA
1. BPK RI
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk
melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung
jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara
lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga
lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR,
DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
2. BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan
keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan
negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran
pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan
sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta
menginvestigasi penyelewengan keuangan.
REFERENSI :
http://blog.opengovindonesia.org/2017/03/03/lembaga-audit-negara-di-indonesia-mitra-baru-bagi-partisipasi-publik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar